perbedaan koperasi syariah dan koperasi konvensional
Koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan, dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariah). Untuk mengetahui koperasi syariah lebih dalam, berikut penjelasan soal terkait tujuan, fungsi, dan perbedaannya dengan koperasi konvensional.
Secara tujuan, koperasi syariah yang umumnya untuk memajukan
kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat luas serta membantu membentuk
perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan
Islam.
Perbedaan Koperasi
Syariah dan Koperasi Konvensional
Selain penerapan
sistem syariah, terdapat beberapa perbedaan antara koperasi konvensional dan
koperasi syariah. Beberapa di antaranya, yaitu:
1. 1. Sistem Bunga
Pada koperasi konvensional terdapat sistem bunga
yang diberikan pada nasabahnya sebagai wujud dari keuntungan koperasi.
Sementara dalam koperasi syariah, menerapkan sistem bagi hasil sebagai salah
satu keuntungannya.
2. 2. Sebagai Lembaga Zakat
Koperasi konvensional biasanya tidak menjadi
tempat penyalur zakat. Lain halnya dengan koperasi syariah yang menyediakan
layanan penyalur zakat sebagai salah satu praktik ekonomi di dalamnya.
3. 3. Sisi Pengawasan
Pada koperasi konvensional berfokus pada
pengawasan kinerja pengelolaan koperasi saja. Sedangkan koperasi syariah bukan
hanya berfokus pada pengawasan kinerja yang berlandaskan prinsip syariah Islam
saja, tapi kejujuran di internal koperasi serta aliran dana dan pembagian
hasil.
4. 4. Penyaluran Produk
Koperasi konvensional memberlakukan sistem kredit atau meminjam
produk bagi para nasabah. Nasabah yang meminjam dana atau barang harus
mengembalikan beserta dengan bunga pinjaman di waktu yang sudah disepakati.
good information
BalasHapuskeren bagus
BalasHapuskerennn
BalasHapusanjas slibaw
BalasHapusposter terlihat keren
BalasHapus